"Ya sudah kita taat hukum saja. Kita di depan hukum harus taat, mau diapain oleh KPK, terserahlah," kata Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2013), seusai persidangan.
Sejauh ini, tim jaksa penuntut umum KPK belum menghadirkan saksi dalam persidangan Fathanah. Jalannya persidangan baru sampai pada agenda pembacaan tanggapan jaksa KPK atas eksepsi yang diajukan tim pengacara Fathanah.
Setelah pembacaan tanggapan jaksa, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Melalui putusan sela, hakim akan menentukan apakah surat dakwaan tim jaksa KPK sudah patut dijadikan dasar dalam pemeriksaan di persidangan atau belum. Jika surat dakwaan dianggap sudah tepat, cermat, dan lengkap, maka persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, Maharany pernah diperiksa sebagai saksi bagi Fathanah saat proses penyidikan di KPK. Kemungkinan besar, mahasiswi yang tertangkap tangan bersama Fathanah di sebuah hotel di Jakarta beberapa waktu lalu itu pun akan dimintai keterangan dalam persidangan. Hari ini, KPK memeriksa Maharany terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Maria Elizabeth Liman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.