Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Didesak Usut Penyimpangan Dana Bansos

Kompas.com - 08/07/2013, 10:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Institusi penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi, didesak menyelidiki penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di seluruh kementerian. Sebab, mendekati Pemilu 2014, penyimpangan dana bansos diduga terus meningkat.

"Aparat penegak hukum selama ini hanya berani membawa ke pengadilan atas penyimpangan dana bansos yang dilakukan masyarakat. Namun, pembuat kebijakan atau pejabat publik tidak diproses," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, dalam siaran pers, Senin (8/7/2013).

Uchok menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2012, ditemukan pelanggaran penggunaan dana bansos sebesar Rp 31,6 triliun dari pagu yang disediakan sebesar Rp 75,6 triliun untuk tahun 2012 . Dengan demikian, hampir setengah dari pagu bansos ditemukan pelanggaran.

Temuan itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2010, kata Uchok, penyimpangan dana bansos sebesar Rp 2,4 triliun di delapan kementerian. Adapun tahun 2011, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,6 triliun di 12 kementerian.

Berikut rincian temuan penyimpangan dana bansos:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp 20,6 triliun.

2. Kementerian Dalam Negeri Rp 8,8 triliun.

3. Kementerian Perumahan Rakyat Rp 1,1 triliun

4. Kementerian Agama Rp 674 ,1 miliar

5. Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 276 ,9 miliar

6. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 62,2 miliar

7. Kementerian Sosial Rp 16,4 miliar

8. Kementerian Pertanian Rp 7,3 miliar

9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp 5,6 miliar

10. Kementerian Kehutanan Rp 2,6 miliar

11. Kementerian Koperasi dan UKM Rp 250 juta

12. Kementerian Perikanan dan Kelautan Rp 200 juta.

Berdasarkan temuan BPK, kata Uchok, modus penyimpangan penggunaan bansos seperti digunakan untuk belanja barang, hibah, disalurkan untuk yang tidak berhak, tidak sesuai peruntukan, belum dipertanggungjawabkan oleh penerima, dan pelanggaran lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com