Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Dulu Konvensi Disebut Mainan SBY, Kini Terjawab Sudah...

Kompas.com - 08/07/2013, 09:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan tujuh pokok perkembangan persiapan konvensi yang akan dilakukan partainya. Hal ini sekaligus menjawab kritik sejumlah tokoh dan pengamat yang menilai konvensi Partai Demokrat hanya sebuah mainan.

"Saya kira itu sudah menjawab keraguan publik. Yang berencana mereka-mereka yang ingin mencalonkan diri, yang selama ini kritik, seolah ini mainan SBY, akhirnya kan benar-benar terjawab," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie saat dihubungi Senin (8/7/2013).

Sebelumnya, sejumlah pengamat termasuk tokoh seperti Mahfud MD mengkritik konvensi Partai Demokrat. Mahfud menilai partai pemenang Pemilu 2009 itu tidak serius melaksanakan konvensi. Tokoh yang disebut sebagai salah satu kandidat capres alternatif ini pun tak tertarik ikut konvensi selama aturan yang dibuat Partai Demokrat belum jelas.

Menurut Marzuki, adanya pernyataan SBY pada tadi malam membuktikan bahwa Partai Demokrat tidak main-main dalam menyelenggarakan konvensi. Selain itu, Marzuki juga menyoroti perihal komposisi komite seleksi konvensi Partai Demokrat.

"Dengan diisi orang internal dan independen, artinya betul-betul bertanggung jawab untuk memajukan proses konvensi itu," ucapnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan tujuh butir pokok terkait konvensi Partai Demokrat pada Minggu (7/7/2013) malam. Penjelasan SBY dilakukan lantaran dia menyadari banyak bias yang terjadi terkait konvensi yang akan dilakukan oleh partainya.

Di dalam penjelasannya, SBY menuturkan tujuh pokok terkait konvensi seperti penyusunan komite seleksi yang terdiri dari unsur internal dan independen. Komite seleksi ini juga yang akan menentukan kriteria dan juga mengumumkan peserta konvensi pada Agustus 2013 ini. Sementara itu, peserta konvensi bisa berasal dari kader Partai Demokrat ataupun non-kader.

Mereka yang lolos seleksi sebagai kandidat capres nantinya harus menjalani konvensi selama delapan bulan yang dibagi ke dalam dua tahapan. Mereka akan disurvei oleh tiga lembaga dan hasilnya diumumkan ke publik. Setelah hasil pileg diketahui, baru Partai Demokrat akan mengumumkan kandidat capres yang diusungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com