Syarief menjelaskan, saat ini komite konvensi belum terbentuk, tapi ia targetkan tim kunci konvensi itu akan lahir sebelum Agustus 2013. Selanjutnya, komite akan bekerja cepat memulai tahapan konvensi.
"Harapannya lebih banyak tokoh independen. Karena Agustus (diumumkan kandidat), maka akhir Juli sudah terbentuk," kata Syarief, seusai mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers terkait tujuh aturan pokok konvensi, di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam.
Menteri Koperasi dan UMKM ini menyampaikan, kriteria komite konvensi dari tokoh independen adalah bukan kader partai, arahnya lebih dicondongkan kepada pengamat politik. Selain itu, ada peluang juga merekrut eks menteri atau birokrat yang tidak menjadi simpatisan partai mana pun.
Anggota komite konvensi itu nantinya tidak diperkenankan mengikuti konvensi calon presiden. Komite bertugas menggelar konvensi dan penilaian kandidat diserahkan penuh kepada masyarakat. "Wasitnya itu bukan komite, kan penilaian melibatkan masyarakat melalui lembaga survei yang independen," ujarnya.
Sebelumnya, SBY terpaksa mengumumkan lebih awal aturan pokok konvensi. Alasannya untuk meluruskan opini yang berkembang setelah konvensi ini dianggap bias dan hanya isapan jempol. Konvensi dilaksanakan oleh Demokrat untuk menjaring calon presiden di 2014 nanti.
Adapun tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat adalah sebagai berikut: Pertama, sistem konvensi digelar semi-terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non-kader Partai Demokrat. Konvensi adalah seleksi dan dilaksanakan secara transparan. Konvensi ini melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi, serta tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandidat yang bersangkutan mengundurkan diri.
Kedua, mengenai organisasi konvensi nantinya akan dibentuk komite konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi. Pimpinan dan keanggotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh Partai Demokrat dan tokoh-tokoh independen. Komite konvensi ini bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Ketiga, peserta konvensi berasal dari kader dan non-kader Partai Demokrat serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam konvensi. Komite konvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok (eligible) sebagai kandidat. Selain itu, seluruh kandidat diminta untuk menandatangani dan menjalankan kode etik konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran.
Keempat, seleksi akan berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite konvensi. Wawancara media juga akan diatur oleh komite konvensi, termasuk debat antar-kandidat. Kandidat dapat melaksanakan kegiatan lain di luar kegiatan resmi komite konvensi, sesuai dengan aturan konvensi.
Kelima, tahapan konvensi berlangsung selama delapan bulan, mulai September 2013 sampai April 2014, dan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama September-Desember 2013, semua kegiatan dilaksanakan kecuali debat antar-kandidat. Tahap kedua, Januari-April 2014, semua kegiatan dilaksanakan termasuk debat antar-kandidat. Komite konvensi akan menentukan nama peserta konvensi pada akhir Agustus 2013.
Keenam, peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya. Dalam semua kegiatan konvensi yang diselenggarakan, biaya ditanggung oleh komite konvensi. Biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal. Biaya untuk kegiatan kandidat yang dilakukan di luar konvensi disediakan oleh kandidat itu sendiri, diwajibkan berasal dari sumber yang sah dan halal.
Ketujuh, penentuan pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya pada Mei 2014 setelah pemilihan legislatif dan sebelum pemilihan presiden. Pemenang konvensi didasarkan pada hasil survei dan bukan ditentukan oleh kader Partai Demokrat semata. Misalnya melalui voting DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat. Survei dilakukan dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen dan kredibel. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh komite konvensi.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014