"Dia sudah dipanggil, kemudian diperiksa atasan. Dia bilang ke BNN untuk mengambil dokumen pribadi dia saja, seperti surat perintah jalan, dan dokumen dia yang lain waktu di sana," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/7/2013).
Kepolisian kini mengevaluasi perbuatan AD yang dinilai menyelinap dan juga mengancam satpam di BNN agar tidak memberitahukan kedatangannya. Jika melanggar suatu tindak pidana atau kode etik di kepolisian, AD akan diberi sanksi hukum. Namun, sanksi apa yang akan diberikan kepada AD, petinggi Polri belum memutuskannya.
"Perbuatan itu yang dianggap di luar prosedur. Mekanismenya tidak dia lakukan. Perbuatan dia dianggap ilegal. Apakah ini pidana, pelanggaran disiplin, atau kode etik profesi; itu masih kita dalami lagi," kata Ronny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AD pernah bertugas di BNN. Menurut Benny Mamoto, AD memiliki reputasi yang buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir tahun 2011 lalu karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada Andre Samsul Malik. Lencana itu biasa digunakan penyidik ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.
Andre Samsul Malik sendiri adalah salah seorang tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh petugas Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Andre juga diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga mobil itu digunakan untuk memuluskan aksinya menyalahgunakan narkotika.
Kedatangan AD ke BNN pada Kamis (4/7/2013) malam juga sempat diduga sebagai penggeledahan atas adanya laporan polisi bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013. Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis sore tersebut, tertulis pelapor bernama Helena dan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan.
Benny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan karena memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC, yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer. Terkait Helena, menurut Benny, kasusnya masih dalam penyidikan BNN. Kasus tersebut diduga terkait pencucian uang narkoba. Adapun AD dan Helena diduga kenal dekat. Berdasarkan sumber Kompas.com, AD adalah penyidik yang pernah menangani kasus Helena.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.