Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg "Dikuliti", Itu Risiko Pejabat Publik!

Kompas.com - 06/07/2013, 15:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang pemilihan legislatif, masyarakat diminta ikut menyoroti rekam jejak para calon anggota legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat diminta melaporkan ke pihak terkait, termasuk kepada KPU dan partai politik jika menemukan rekam jejak buruk dari seorang caleg.

"Dalam arti jika ada informasi yang diketahui masyarakat berkaitan dengan calon-calon ini dan diperkirakan bisa membahayakan bangsa dan masa depan pemberantasan korupsi, masa depan lingkungan, maka harus disampaikan entah kepada KPU maupun kepada lembaga yang memang dipercaya untuk menindaklanjutinya, bahkan bisa juga disampaikan ke parpol," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertajuk "Caleg Gerah Dituding Prorasuah" di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Menurut Sebastian, jika masyarakat tidak berani menyampaikan kepada KPU dan partai secara langsung, hal tersebut bisa dilakukan melalui lembaga swadaya masyarakat yang biasa menyoroti masalah ini seperti Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebastian juga mengapresiasi langkah ICW yang merilis 36 nama caleg yang dinilai diragukan komitmen pemberantasan korupsinya.

"Kuliti caleg-caleg di daerah, itu sudah risiko kalau mau jadi pejabat publik. Kalau mereka lolos, maka memang layak dipilih masyarakat. Ini sejalan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi, jadi jangan hanya ICW yang melakukan," tuturnya.

Langkah ICW yang merilis 36 nama caleg yang dinilai diragukan komitmen pemberantasan korupsinya ini menuai reaksi keras dari sejumlah politikus. Beberapa waktu lalu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan Partai Hanura Sarifuddin Sudding melaporkan peneliti ICW Donal Fariz dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yani dan Sudding masuk dalam daftar 36 nama caleg yang dirilis ICW tersebut.

Menanggapi langkah kedua politikus ini, Sebastian menilai pelaporan tersebut sudah tepat ketimbang menggunakan cara kekerasan. "Dalam arti, ketika tidak ada kesepahaman terhadap satu hal dan ada upaya untuk menguji dari apa yang disampaikan itu melalui proses hukum, jangan sampai menggunakan jalan lain, yaitu kekerasan," tuturnya.

"Toh nanti di pengadilan akan dibuktikan benar atau tidak, ada pencemaran atau tidak, sehingga bagi LSM dan media jangan pernah khawatir untuk memberitakan karena yang dilakukan ini adalah upaya untuk mendorong kebaikan, biar nanti masyarakat memilih calon yang terbaik," tambah Sebastian.

Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, dalam acara yang sama, mengaku siap menghadapi laporan dua politikus tersebut. Emerson juga menegaskan bahwa rilis ICW itu bebas dari pesanan pihak tertentu. ICW, katanya, hanya berniat memberikan pelajaran bagi publik sehingga dapat memilih caleg terbaik.

"Karena ICW juga cinta parpol, ICW melihat parpol masih bisa diharapkan untuk melakukan perubahan. Salah satunya adalah dengan menempatkan orang-orang baik dan tepat dalam parlemen nantinya," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com