Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Mamoto: Kompol AD Curi Dokumen di Ruang BNN

Kompas.com - 06/07/2013, 03:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang komisaris polisi berinisial AD diketahui datang menyelinap ke ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2013) malam. Kompol AD membawa dua dokumen dari ruangan tersebut.

"Itu mencuri namanya. Kalau dia menggeledah harus ada surat, berikutnya harus ada tanda terima barang apa yang diambil. Harus sesuai prosedurlah," ujar Benny saat dihubungi, Jumat (5/7/2013). Kejadian tersebut tak lama setelah diketahui Benny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh seseorang bernama Helena atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Benny mengaku tidak tahu apakah kedatangan Kompol AD terkait kasus yang dilaporkan Helena itu. Diketahui, Kompol AD saat ini bertugas di Badan Reserse Kriminal Polri. Benny mengatakan, Kompol AD juga mengancam petugas keamanan untuk tidak membuka mulut terkait kedatangannya ke BNN.

Menurut Benny, jika bermaksud menyita barang bukti terkait kasus yang dilaporkan Helena, Kompol AD bisa datang dengan cara profesional. "Kalau profesional, kok mengancam. Di situ kan ada piket," kata dia.

Benny mengatakan, kedatangan Kompol AD juga terekam CCTV di gedung BNN. Dua dokumen itu dimasukkan dalam tas dan satu lainnya ditenteng. BNN masih mencari tahu dokumen apa yang diambil Kompol AD.

Atas peristiwa tersebut, BNN langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur. Benny menambahkan, dia belum mengomunikasikan hal tersebut pada Badan Reserse Kriminal Polri. Dia berharap petinggi Polri akan mengklarifikasi langsung kepada Kompol AD terkait pengambilan dokumen ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com