Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Rumah yang Dibeli Hilmi Disebut Bukan Rumah Wakaf

Kompas.com - 05/07/2013, 10:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah di Kampung Loji I Timur, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, yang dibeli Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dikatakan bukan rumah wakaf. Hal ini menurut pengakuan Elin, anak pemilik awal rumah yang mengaku pernah mengurus peralihan hak rumah tersebut.

Menurut Elin, rumah itu adalah milik orangtuanya, Haji Zaenal. Rumah yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu kemudian diberikan Zaenal kepada putri bungsunya, Isma, yang merupakan menantu Hilmi. Selanjutnya, sekitar 2002, rumah itu dijual Isma kepada Hilmi.

"Jadi orangtua saya itu ngasih ke adik saya yang paling kecil, semasa masih hidup. Anaknya ada 12, semua dikasih satu-satu. Nah yang dijual ke Hilmi itu kebetulan bagian adik saya yang paling kecil, jadi dikasih, bukan wakaf, suratnya saya yang ngurus," tutur Elin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2013).

Elin membantah pernyataan Faizal Rahmat dan pendiri PKS Yusuf Supendi yang mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan rumah wakaf. Sebelumnya Faizal mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan protes karena rumah yang menurutnya rumah wakaf tersebut disita KPK. Faizal juga anak dari pemilik awal rumah, Haji Zaenal.

Menurut Faizal, rumah itu dibeli Hilmi dari Isma kemudian dijual Hilmi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dari tangan Luthfi-lah, KPK menyita rumah tersebut karena diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

Sementara menurut Elin, rumah tersebut bukanlah rumah wakaf. Elin mengungkapkan, Faizal sejak awal memang berniat menjadikan rumah itu sebagai wakaf. Namun, menurutnya, sang ayah, Haji Zaenal, tidak setuju untuk mewakafkan rumah tersebut.

"Ini hibah orangtua ke anak. Kebetulan Pak Faizal ingin wakaf, tapi Bapak tidak setuju diwakafkan," ungkap Elin.

Sebagai gantinya, lanjut Elin, keluarga memberikan sebidang tanah untuk diwakafkan.

"Ibu saya lalu wakafkan bukan rumah, tapi tanah, sebidang tanah untuk masjid, bukan yang dijual ke Hilmi," tambahnya.

Lebih jauh, Elin mengungkapkan, Hilmi membeli rumah di Cipanas itu dari adik terkecilnya dengan harga sekitar Rp 500 juta pada 2002. Elin mengaku tidak tahu jika kemudian rumah itu dijual Hilmi kepada Luthfi.

Sejak Haji Zaenal meninggal, kata Elin, Hilmi jarang bertandang ke Cipanas. Elin juga menyayangkan sikap Faizal yang menurutnya telah menyebarkan informasi yang salah kepada media.

"Kebetulan adik saya (Faizal) mungkin ingin cari sensasi saja. Dia dulu wartawan, lalu dia juga pernah main sinetron, sekarang mau jadi penyanyi," ucap Elin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com