"Kasus ini masih dikembangkan. Apakah ada pihak lain yang terlibat, masih dalam proses pengembangan. Kalau dalam perjalanan pengembangan penyidik menemukan dua alat bukti dan KPK menyimpulkan akan naik ke penyidikan, akan ada tersangka lain," kata Johan di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Hari ini, KPK memeriksa Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia Donanta Dhaneswara sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI Nurchamid tersebut. Donanta diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Selain Donanta, KPK kembali memeriksa dosen UI, R Jachrizal Sumambrata, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Keduanya diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek pengadaan yang bernilai sekitar Rp 21 miliar tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI Tafsir Nurchamid bersama-sama pihak lain dalam pengadaan proyek IT perpustakaan UI. Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, kata Johan, muncul kerugian negara yang nilainya masih dihitung. Modus korupsi yang diduga dilakukan, salah satunya dengan penggelembungan harga nilai proyek.
"Kita menengarai, negara diduga dirugikan karena ada unsur penggelembungan harga," tutur Johan.
Saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah Gedung Rektorat UI, Depok, mulai dari lantai satu hingga lantai delapan, serta kantor PT Makara Mas yang berlokasi di lingkungan Kampus UI Depok. Selain itu, KPK telah menggeledah rumah Tafsir yang berada di Perumahan Billy Moon Nomor 9, Pondok Kelapa, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.