Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor laporan LP/568/VI/2013/Bareskrim pada 28 Juni 2013 dengan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan. Benny diduga melakukan tindak pidana penggelapan barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Benny membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Helena.
"Saya tidak mengenal si pelapor dan tidak pernah ketemu pelapor," kata Benny saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).
Menurut Benny, laporan tersebut merupakan rekayasa. Hal itu dianggap bagian dari perlawanan terhadap pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, banyak pihak yang tidak menyukai dirinya, khususnya sindikat narkoba.
"Saya tahu itu rekayasa dari mana. Itu rekayasa dari sindikat-sindikat narkoba itu. Tidak hanya ini, sudah macem-macem. Yang jelas, saya tidak pernah ketemu orang itu karena semua yang nanganin penyidik," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha PT SMC bidang tukar nilai mata uang. Pada bulan Februari 2012, saat PT SMC akan melakukan transaksi di bank, diketahui rekeningnya telah diblokir dengan alasan adanya transaksi mencurigakan. Pemberitahuan itu disampaikan pihak bank, di antaranya Bank Mega dan Bank BII. Pemblokiran kemudian diketahui dilakukan oleh BNN sesuai surat yang diterima oleh PPATK.
Rekening PT SMC diduga bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, yang dicurigai terlibat transaksi untuk narkoba. Pemblokiran disebut ditandatangani oleh BNN, yakni Benny Mamoto. Menurut Helena, sejak pemblokiran tersebut, tidak ada kejelasan dari BNN. Helena mengaku sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.