BANDUNG, KOMPAS.com — Setelah berlangsung di kediaman Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari II Nomor 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, dan Hotel Topas, rekonstruksi dilanjutkan ke Kantor Wali Kota atau Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis (4/7/2013).
Pantauan di depan ruang Kantor Wali Kota, penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan para tersangka kasus Bansos tiba pukul 11.30 WIB. Tim KPK mulai memeriksa beberapa ruangan Pemkot Bandung.
Para tahanan dikawal polisi Polrestabes Bandung dengan senjata api laras panjang. Terlihat yang turun pertama dari mobil tahanan KPK yakni, Setyabudi Tedjocahyono, kemudian Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung. Sementara itu, Asep Triana tak terlihat.
Satu per satu, para tersangka digiring ke ruang tengah Pemkot Bandung. Sementara itu, Dada Rosada tak terlihat keberadaannya.
Beberapa menit berselang, para tersangka digiring menuju ruang Sekda Edi Siswadi, sebelum menuju ke ruang Kepala DPKAD, ruangan Hery Nurhayat. Tak diketahui adegan apa saja yang dilakukan, sebab rekonstruksi berjalan tertutup.
Kuasa Hukum Dada Rosada, Abidin, menegaskan, posisi Dada Rosada dalam rekonstruksi di Pemkot Bandung hanya sebagai saksi. Menurutnya, peran Dada saat itu hanya menunggu orang yang akan bertemu dengannya, yakni keempat tersangka itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.