Nanan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping dengan melanggar hukum.
"Kalau anarkistis terjadi, maka kewajiban tugas kepolisian untuk menindak tegas siapa pun. Maka diharapkan tidak ada yang anarkistis," kata Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Menurut Nanan, yang akan ditindak adalah oknumnya, bukan ormas. Satpol PP, terang Nanan, juga dapat dikerahkan untuk menindak oknum ormas yang anarkistis.
Ia menambahkan, agenda sweeping ormas harus diinformasikan pada kepolisian setempat.
"Sebetulnya, yang ditindak oknum yang melakukan. Ormasnya tidak melakukan, tapi oknum yang melakukan. Jadi diharapkan sebetulnya tidak ada oknum ormas itu. Prinsipnya ikuti aturan, beritahu pada petugas, kemudian kepolisian, kemudian Satpol PP yang di depan untuk menertibkan itu," terangnya.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait jadwal khusus untuk tempat hiburan di bulan Ramadhan. Nanan juga meminta jajarannya untuk lebih awal menegakkan aturan pemda pada bulan Ramadhan dan mencegah adanya sweeping yang tidak sah.
"Tentunya kepolisian harus dari awal bisa memberitahukan, mengakomodasi, kemudian melarang sweeping-sweeping yang tidak sah (dalam) tanda kutip, terhadap apa pun yang ada. Demikian diharapkan tentunya kepolisian, pemda, lebih awal menegakkan aturan yang ada itu," kata Nanan.
Seperti diketahui, menjelang atau pada saat bulan suci Ramadhan, ada ormas yang melakukan sweeping di sejumlah lokasi hiburan malam. Dalam beberapa kasus, aksi ini dilakukan dengan disertai tindak kekerasan, seperti perusakan tempat hiburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.