“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Diah Soembedi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Hingga pukul 11.00 WIB, Kuntoro belum tampak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Belum diketahui persis apa yang diketahui Kuntoro mengenai kasus dugaan penyuapan kepada dua pegawai pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto, tersebut.
Sebelumnya, pengacara Diah, Tito Hananta, mengatakan, pihaknya akan mengajukan sejumlah saksi meringankan untuk Diah dan dua Manajer PT The Master Steel Effendi Komala, dan Teddy Mulyana yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari sejumlah nama yang diajukan kepada KPK tersebut, ada nama Kuntoro dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany.
Tim pengacara Diah juga mengajukan nama Kepala Kanwil Pajak Jakarta Timur Haryo Damar, serta konsultan pajak PT The Master Steel Ruben Hutabarat dan Ngadiman untuk diperiksa sebagai saksi yang dianggap dapat meringankan para tersangka.
Dalam kasus ini, Diah bersama-sama Effendi dan Teddy diduga menyuap dua pegawai pajak, Eko dan Mohamad Dian Irwan terkait penanganan masalah pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.