Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Puan dan Tjahjo Hanya "BKO" ke Komisi Lain

Kompas.com - 03/07/2013, 08:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan, perpindahan komisi empat kadernya di DPR bukan rotasi. Empat kader itu disebut hanya diperbantukan ke komisi lain di DPR dan hanya sementara.

"Itu bukan rotasi, tapi BKO. Jadi, Mbak Puan ke Komisi III dan Tjahjo ke Komisi XI. Posisinya di Komisi I digantikan oleh dua orang lain," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, Selasa (2/7/2013). Menurut dia, surat yang ditandatangani pada tanggal 26 Juni 2013 tentang perpindahan komisi hanyalah bersifat sementara.

Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, sebelumnya disebut sebagai dua di antara empat nama yang pindah komisi di DPR. Keduanya, kata Bambang, kini tengah sibuk mengurus partai.

Puan kini adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan sehingga dia harus memberikan pengarahan kepada seluruh caleg PDI-P. Sementara Tjahjo selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan juga terlibat langsung dalam upaya pemenangan pemilu.

Dengan kondisi itu, ujar Bambang, mereka berdua tak bisa lagi hadir di dalam rapat-rapat komisi I DPR. Padahal, komisi ini sedang dalam proses pemilihan dan seleksi Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "(Karenanya) ini hanya sementara. Minggu depan sudah kembali lagi kok (ke komisi semula)," kata Bambang.

Sebelumnya, beredar surat resmi Fraksi PDI-P terkait rotasi itu. Surat bernomor 178/F-PDI-P/2013 itu menyebutkan pergeseran posisi Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani dari Komisi I ke Komisi III DPR. Puan pindah ke Komisi III menggantikan Ichsan Soelistio.

Selain Puan, Sidharto Danusubroto juga berganti posisi ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, HAM, dan keamanan. Semula Sidharto juga ditempatkan di Komisi I DPR. Posisi Puan dan Sidharto di Komisi I DPR digantikan oleh Sayed M Muliady dan Ichsan Soelistio.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo juga dipindahkan ke Komisi XI DPR dari semula Komisi I DPR. Posisi Tjahjo di Komisi I digantikan Dadoes Sumarwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com