"Itu bukan rotasi, tapi BKO. Jadi, Mbak Puan ke Komisi III dan Tjahjo ke Komisi XI. Posisinya di Komisi I digantikan oleh dua orang lain," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, Selasa (2/7/2013). Menurut dia, surat yang ditandatangani pada tanggal 26 Juni 2013 tentang perpindahan komisi hanyalah bersifat sementara.
Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, sebelumnya disebut sebagai dua di antara empat nama yang pindah komisi di DPR. Keduanya, kata Bambang, kini tengah sibuk mengurus partai.
Puan kini adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan sehingga dia harus memberikan pengarahan kepada seluruh caleg PDI-P. Sementara Tjahjo selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan juga terlibat langsung dalam upaya pemenangan pemilu.
Dengan kondisi itu, ujar Bambang, mereka berdua tak bisa lagi hadir di dalam rapat-rapat komisi I DPR. Padahal, komisi ini sedang dalam proses pemilihan dan seleksi Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "(Karenanya) ini hanya sementara. Minggu depan sudah kembali lagi kok (ke komisi semula)," kata Bambang.
Sebelumnya, beredar surat resmi Fraksi PDI-P terkait rotasi itu. Surat bernomor 178/F-PDI-P/2013 itu menyebutkan pergeseran posisi Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani dari Komisi I ke Komisi III DPR. Puan pindah ke Komisi III menggantikan Ichsan Soelistio.
Selain Puan, Sidharto Danusubroto juga berganti posisi ke Komisi III yang membidangi masalah hukum, HAM, dan keamanan. Semula Sidharto juga ditempatkan di Komisi I DPR. Posisi Puan dan Sidharto di Komisi I DPR digantikan oleh Sayed M Muliady dan Ichsan Soelistio.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo juga dipindahkan ke Komisi XI DPR dari semula Komisi I DPR. Posisi Tjahjo di Komisi I digantikan Dadoes Sumarwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.