Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo dan Lahan 8 Ha atas Nama Eva Susilo

Kompas.com - 02/07/2013, 16:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wanita bernama Eva Susilo Handayani disebut sebagai pembeli lahan seluas total 8 hektar di Kampung Cirangkong, dan Kampung Kumpay, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Meskipun dimiliki Eva, saksi Iyan Sofyan yang menjadi penjaga lahan tersebut mengaku pernah melihat Inspektur Jenderal Djoko Susilo berkunjung mengontrol lahan. Iyan mengatakan, dia pernah bertemu satu kali dengan Djoko di lahan tersebut sekitar dua tahun lalu.

"(Djoko) sedang mengontrol," kata Iyan saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Kepada majelis hakim, mulanya Iyan mengaku tidak tahu siapa Djoko yang datang mengontrol lahan tersebut. Namun, setelah dicecar majelis hakim, Iyan pun menyebut Djoko sebagai pemilik lahan di Subang yang nilainya sekitar Rp 300 juta tersebut.

Iyan mengaku tahu kalau Djoko merupakan pemilik lahan tersebut dari pengakuan Haji Suryana. Menurutnya, Haji Suryana adalah orang kepercayaan Djoko.

"Ada yang ngomong Pak, Haji Suryana," tutur Iyan.

Saat ditanya pekerjaan Djoko, Iyan mulanya mengaku tidak tahu. Namun, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian membacakan keterangan Iyan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengaku tahu kalau Djoko adalah seorang perwira polisi.

Siapakah Eva?

Meskipun demikian, Iyan yang dibayar Rp 800.000 per bulan untuk menjaga lahan di Subang tersebut mengaku tidak tahu hubungan Djoko dengan Eva. Menurut surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK yang dibacakan dalam persidangan beberapa waktu lalu, nama Eva tercatat dalam kartu keluarga (KK) Djoko yang dikeluarkan Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai anak Djoko dan istrinya, Suratmi.

Namun, berdasarkan akta kelahiran tahun 1992 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Madiun, Eva bukanlah anak dari Djoko dan Suratmi. Akta kelahiran itu menyebutkan bahwa Eva merupakan anak dari Sukarno dan Titiek Roem. Adapun pada daftar akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Madiun nomor lainnya, Eva tercatat sebagai anak kandung dari Soekarni dan Sunarti.

Djoko didakwa melakukan tindak pidana koruspi sekaligus pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Salah satu modus pencucian uang yang diduga dilakukan Djoko adalah dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain, termasuk Eva Susilo.

Menurut dakwaan, pada 5 Juli 2007 Djoko menggunakan nama Eva Susilo Handayani untuk membeli empat bidang tanah yang terdiri sebidang lahan eluas 16.525 meter persegi dengan SHM nomor 870/Cirangkong di Jalan Kampung Cirangkong, Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabuapten Subang, Jawa Barat, senilai Rp 57.837.500.

Kemudian, sebidang tanah seluas 5.615 meter persegi dengan SHM nomor 868/Cirangkong yang terletak di jalan Kampung Cirangkong RT 002 RW 06 Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat, senilai Rp 28.075.000, serta bidang lahan seluas 7.475 meter persegi dengan SHM nomor 158/ Kumpay yang terletak di jalan Kampung Kumpay RT 002 RW 06 Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, senilai Rp 37.375.000.

Pembelian lahan di Subang ini dibenarkan Notaris Hanny Ratna yang juga bersaksi dalam persidangan hari ini. Hanny mengaku telah mengesahkan pembelian lahan 8 hektar yang terbagi dalam enam sertifikat hak milik pada 2007. Menurut Hanny, lahan itu dibeli Eva Susilo. "Yang membeli Eva Susilo. Nilai transaksi keseluruhan Rp 300 juta dengan harga berbeda per satuan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com