Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paradigma Pemerintah dan DPR soal RUU Ormas Keliru

Kompas.com - 01/07/2013, 19:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai paradigma yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) keliru. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai cenderung melihat masyarakat sebagai sumber ancaman, sumber konflik sosial, dan sumber disintegrasi bangsa.

"Untuk itu, RUU Ormas harus dicabut karena tidak bermanfaat, tidak relevan, tidak diperlukan," kata peneliti politik LIPI Irine Hisraswari Gayatri saat jumpa pers di Kantor LIPI, Jakarta, Senin (1/7/2013). Ikut hadir peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris dan Riefqi Muna.

Irine mengatakan, dari sudut pandang sistem demokrasi, masyarakat adalah sumber legitimasi hadirnya negara. Tidak ada negara tanpa masyaraka. Para penyelenggara negara juga memperoleh mandat politik dari warga.

RUU Ormas, kata dia, cenderung sesat lantaran tidak percaya kepada masyarakat sehingga semua aktivitasnya patut dicurigai, perlu diatur, dibina, dan diawasi oleh negara. Padahal, kehadiran berbagai kelompok kepentingan yang bersifat sukarela semestinya diapresiasi oleh negara.

Jika pembentukan RUU tersebut atas dasar kekhawatiran tindak kekerasan, penyimpangan ideologi Pancasila, serta sumbangan pihak asing, tambah Irene, hal itu sudah diatur di berbagai peraturan perundang-undangan.

"RUU ini menyeragamkan segelintir kelompok atau organisasi yang menggunakan cara-cara kekerasan, premanisme, dan intimidasi untuk mencapai kepentingannya dengan organisasi atau kelompok yang sungguh-sungguh ormas. RUU ini juga mendistorsi esensi dari ormas yang berbasis kesamaan kepentingan sehingga tidak bisa disekat berdasarkan wilayah administratif," kata Irene.

Syamsuddin menambahkan, kehidupan sosial masyarakat yang bersifat sukarela merupakan wilayah yang tidak perlu diatur, dibina, diawasi, dan diintervensi oleh negara. Negara seharusnya, melindungi kebebasan berserikat bagi sipil.

Jika DPR dan pemerintah bersikukuh mengesahkan RUU Ormas, kata dia, akan semakin melembagakan suasana saling curiga antarkelompok. Akhirnya, tidak menguntungkan bagi bangsa. Selain itu, berpotensi memecah berbagai ormas dalam dua kubu, yakni ormas yang diakui negara atau ormas plat merah dan ormas yang tidak diakui negara.

"Oleh karena itu, kami menghimbau DPR dan pemerintah kembali ke jalan berdemokrasi yang benar, yakni membangun suasana saling percaya antar pemerintah dan rakyat," pungkas Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com