Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Tetapkan Mantan Sekda Bandung sebagai Tersangka

Kompas.com - 01/07/2013, 14:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Selain Wali Kota Bandung Dada Rosada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Diduga, Edi bersama Dada memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan kasus pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Bandung, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup disimpulkan, ES (Edi Siswadi) selaku sekda Bandung sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (1/7/2013).

Menurut Johan, Edi disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a, atau Pasal 5 Ayat 1, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

Adapun Pasal 6 Ayat 1 yang memuat hukuman paling berat, berbunyi, dipidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 750 juta, setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim tersebut untuk diadili.

Menurut Johan, penetapan Edi sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan penyuapan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang menjerat Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat, dan pria bernama Asep Triana yang diduga orang suruhan Toto.

Adapun Setyabudi, Toto, Hery, dan Asep sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Toto mengaku dimintai tolong Setyabudi untuk meminta uang kepada Pemkot Bandung. Menurut Toto, setelah meminta uang kepada Pemkot, dia pun menerima uang dari Sekda Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com