Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ada Acara, Sidang Luthfi Hasan Ditunda hingga Pukul 13.00

Kompas.com - 01/07/2013, 10:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan, Luthfi Hasan Ishaaq, yang sedianya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013), pukul 09.00 WIB, ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengungkapkan, persidangan ditunda karena sebagian hakim yang menyidangkan perkara kliennya ini tengah mengikuti acara di Komisi Yudisial (KY).

"Hakim tiba-tiba ada acara. Acaranya ada di KY, acaranya apa, saya tidak tahu," kata Assegaf di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Assegaf, pihaknya sudah siap dengan nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan dalam persidangan hari ini. Tim pengacara Luthfi, katanya, sudah lengkap dan datang tepat waktu sesuai dengan perintah hakim pekan lalu.

KOMPAS.com/Indra Akuntono M Assegaf
"Perintah hakim persidangan lalu kan dimulai jam 09.00 WIB, makanya kami lengkap," ujar Assegaf.

Bukan hanya tim pengacaranya, Luthfi pun sudah tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Luthfi mengaku dalam keadaan baik dan siap menghadapi sidang hari ini.

"Alhamdulillah, baik," ujar Luthfi.

Saat ditanya mengenai isi eksepsinya, Luthfi enggan mengungkapkannya. "Nanti kita dengar," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara, menurut Assegaf, uang Rp 1,3 miliar itu tidak pernah sampai ke Luthfi. Dia juga mempertanyakan pasal pencucian uang yang didakwakan jaksa KPK.

"Kemudian menyangkut pencucian uang yang banyak itu, jangan lupa kasus ini hanya menyangkut uang nilai Rp 1 miliar," katanya.

Mengenai rekaman pembicaraan telepon yang memperdengarkan Fathanah melaporkan penerimaan uang tersebut kepada Luthfi, Assegaf meminta rekaman itu diputar dalam persidangan nantinya.

"Dia (Fathanah) berhubungan dengan siapa saja karena dia ini makelar. Jangan ucapan Fathanah kemudian dianggap barang bukti, kita mau dengar rekamanannya," ujar Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com