Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyaris Caleg-kan Munarman, PPP Ogah Komentari Aksi "Siram Teh"

Kompas.com - 29/06/2013, 04:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan tak mau berkomentar banyak atas aksi "siram teh" Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kepada sosiolog Tamrin Tomagola, Jumat (28/6/2013) pagi. Ada banyak persoalan yang lebih penting daripada aksi penyiraman itu.

"Nggak usah diurusin ini. Nggak usah dikomporin, masih ada persoalan lebih besar dan lebih serius yang harus dihadapi negeri ini," tepis Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (28/6/2013) malam. Terlebih lagi, tambah dia, saat ini tak ada kaitan apa pun antara partainya dan Munarman.

Meski demikian, Yani tak menampik bahwa PPP pernah berkeinginan menjadikan Munarman sebagai bakal calon anggota legislatif partainya mewakili daerah pemilihan di Sumatera Selatan. Namun, kata dia, rencana itu buyar karena Munarman tak mengembalikan formulir pendaftaran ke PPP.

"Untuk kasus yang ini, kami tidak mau komentar. Yang jelas Munarman bukan caleg PPP karena dia sendiri yang tidak kembalikan formulir," tegas Yani.

Namun, Yani menambahkan bahwa PPP sama sekali tidak bermasalah dengan sosok kontroversial yang ditampilkan Munarman. "PPP itu mewadahi mulai dari yang soft-soft sampai yang keras-keras seperti Munarman," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara FPI menyiram secangkir air kepada pengamat sosial, Tamrin Amal Tomagola. Insiden ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One , Jumat (28/6/2013).

Munarman dan Tamagola dihadirkan TV One untuk membahas pelarangan aksi sweeping tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Silang pendapat di antara kedua narasumber terjadi selama perbincangan.

Sepanjang sesi, Munarman menyatakan tak sependapat dengan Tamagola. Puncaknya ketika Tomagola menyela saat dia berbicara, Munarman langsung menyiramkan minuman yang disuguhkan ke arah Tamagola.

Merespons insiden ini, TV One melalui akun @akipagi_tvone, menyampaikan permintaan maaf. Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, @tamrintomagola, Tomagola menulis tak akan meladeni preman. "Biarkan publik yang menilai dan beri hukuman sosial yang setimpal. Saya tidak mau melayani preman," tulis dia sesudah acara itu usai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com