JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 15 kantor LBH se-Indonesia mengecam aksi penyiraman air teh yang dilakukan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kepada sosiolog UI, Tamrin Amal Tomagola. Sebelum bergabung dengan FPI, Munarman adalah Ketua YLBHI.
Tindakan tidak mengenakkan itu dilakukan Munarman pada Jumat (28/6/2013) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, dalam acara talkshow "Apa Kabar Indonesia Pagi" di TV One. Munarman menyiramkan air teh yang dihidangkan kepada Tamrin, yang sama-sama sebagai narasumber.
Tindakan buruk ini dilakukan saat diskusi dengan tema membahas pelarangan sweeping tempat hiburan malam. Saat itu, Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menjadi narasumber live dari Mabes Polri.
"Tindakan Munarman tersebut jelas merupakan tindakan kekerasan, yang mengancam ruang kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam Demokrasi di Indonesia. Tindakan ini bukan semata tindakan spontan lepas kontrol dalam sebuah diskusi, tapi tindakan ini adalah tindakan yang kongruen dengan tindakan kekerasan yang FPI dan Munarman lakukan di tempat dan waktu lain," kata Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta.
Kata Febi, tindakan ini bukan hanya berdampak kepada Prof Thamrin Amal Tomagola, melainkan juga berpotensi mengancam dan menimbulkan ketakutan publik.
Kantor LBH yang turut mengeluarkan pernyataan bersama adalah LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Palembang, LBH Pekanbaru, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, dan LBH Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.