“Saya kan enggak kenal dengan Ibu Elizabeth, saya hanya melengkapi berkas yang kemarin saja,” kata Sefti saat meninggalkan Gedung KPK.
Sefti juga mengaku tidak tahu ihwal pertemuan di Medan antara Maria dan Menteri Pertanian Suswono, yang difasilitasi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan dibantu Fathanah.
“Enggak, enggak tahu,” ujar Sefti.
Istri keempat Fathanah ini juga mengaku tidak pernah mendampingi suaminya untuk bertemu dengan pejabat Kementerian Pertanian dalam rangka mengurus proyek daging sapi.
KPK memeriksa Sefti sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus kuota impor daging sapi. Tersangka Maria Elizabeth Liman adalah pihak yang diduga memberikan uang kepada Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Kini, Fathanah dan Luthfi berstatus sebagai terdakwa yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nama Sefti juga disebut dalam surat dakwaan Luthfi. Menurut dakwaan, Sefti dan Nurhasan menyerahkan uang dari Fathanah untuk Luthfi di SPBU Pertamina Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar 27 Oktober 2012. Uang senilai Rp 200 juta tersebut dikemas dalam sebuah tas dan dipergunakan Luthfi untuk membayar hewan kurban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.