Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang "Numpang" Mercedes, Sefti Pulang Naik Avanza

Kompas.com - 28/06/2013, 16:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sefti Sanustika, istri terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang dua jam, Jumat (28/6/2013). Sefti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman datang dengan menumpang mobil mewah Mercedes-Benz SLK 200 merah bernomor polisi B 151 HHH. Namun, ketika meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, istri keempat Fathanah itu tampak menggunakan Toyota Avanza.

Ketika ditanyakan mengenai mobil mewah yang dinaikinya ketika datang, Sefti mengatakan, mobil Mercedes mewah yang dia tumpangi saat berangkat tersebut bukanlah miliknya.

“Bukan, itu punya temanku, teman duet, tadi habis ngomongin masalah single,” kata Sefti.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemeriksaan yang baru dijalaninya, Sefti mengaku tidak kenal dengan tersangka Maria Elizabeth Liman.

“Tadi cuma melengkapi berkas yang kemarin saja, saya kan enggak kenal sama Ibu Elizabeth,” ucapnya.

Kepada wartawan, Sefti tidak banyak berkomentar. Dia tampak menghindari sorotan wartawan dan langsung meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sefti sempat kejar-kejaran dengan kerumunan pewarta yang terus mencecarnya dengan pertanyaan-pertanyaan. Hingga sampai di gerbang terluar Gedung KPK, sempat terjadi insiden kecil. Seorang wartawan terjatuh ke saluran air di luar Gedung KPK karena berebut mengambil gambar Sefti yang masuk ke Avanza hitam.

Adapun Sefti diperiksa karena dia dianggap tahu seputar kasus kuota impor daging sapi. Tersangka Maria Elizabeth Liman adalah pihak yang diduga memberikan uang kepada Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Kini, Fathanah dan Luthfi berstatus sebagai terdakwa yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com