Menurut Nanan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri justru terlalu cepat mengamankan ES dan rekannya Kompol JAP. Jika kedua perwira menengah tersebut diikuti terlebih dahulu, mungkin tujuan ES membawa uang tersebut bisa terungkap.
"Saya kira itu enggak sulit (ungkap). Mungkin kecepatan menangkap. Diikuti dulu, baru ditangkap," kata Nanan di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Menurut Nanan, ketika memasuki gedung utama, polisi memang memeriksa tas tamu. Nanan sendiri mengaku belum mengetahui perkembangan kasus itu.
"Saya belum tahu. Mudah-mudahan nanti Propam bisa mengusut. Prinsipnya terbuka saja. Kalau saya juga kena, diusut saja," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Kompol JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) pukul 14.00.
Keduanya diamankan karena polisi mendapati AKBP ES membawa uang Rp 200 juta dalam tas hitamnya. Uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu dibundel dua ikatan, masing-masing Rp 100 juta. Informasi yang beredar, uang itu diduga untuk menyuap petinggi Polri agar mendapat jabatan tertentu.
Kompol JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya itu disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu. ES menjabat Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, kepolisian telah membebaskan dua perwira itu ke satuan masing-masing. ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.