Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Belum Putuskan Ikut Konvensi Demokrat

Kompas.com - 26/06/2013, 21:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku belum memutuskan maju atau tidak dalam konvensi Partai Demokrat yang bertujuan menjaring calon presiden 2014. Alasannya, konvensi tersebut masih belum jelas.

Hingga ini, belum jelas kapan konvensi akan digelar. Pernyataan pihak Demokrat beberapa kali mundur dari awalnya Juni, hingga terakhir September. Belum jelas juga aturan konvensi, khususnya hak dan kewajiban peserta konvensi.

"Misalnya Anda ikut (konvensi). Anda menang, tapi partainya kalah (di Pemilu Legislatif). Apa hak Anda, apa kewajiban partai? Apa Anda harus tetap terikat di situ (di Demokrat, tidak bisa maju di parpol lain) atau bagaimana? Itu harus diatur semua," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Meski demikian, Mahfud tetap mengapresiasi niat baik Demokrat. Gagasan konvensi, menurut dia, merupakan ide yang brilian. Konvensi dapat membuka pintu bagi banyak tokoh yang tidak bergabung dengan parpol untuk ikut dalam kontestasi pilpres tanpa melanggar UUD 1945.

Seperti keputusan MK, Mahfud menganggap wacana capres dari jalur independen melanggar konstitusi. Lantaran jalur capres hanya lewat parpol, menurut Mahfud, perlu ada pembinaan kualitas parpol lain agar lebih terbuka terhadap calon alternatif.

Seperti diberitakan, selain Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan juga mengaku akan menggelar konvensi. Khusus untuk Demokrat, akan dibentuk komite yang menyelenggarakan konvensi.

Adapun parpol lain, sudah ada yang menetapkan bakal capres seperti Partai Golkar (Aburizal Bakrie), Partai Amanat Nasional (Hatta Rajasa), Partai Gerindra (Prabowo Subianto), Partai Hanura (Wiranto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com