Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah: Sifat Kontrol RUU Ormas Luar Biasa

Kompas.com - 26/06/2013, 20:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan keberatannya atas keberadaan draf RUU Ormas pada rapat dengan DPR, Rabu (26/6/2013) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Din, RUU ini mengandung sifat kontrol yang luar biasa dari pemerintah. “Undang-undang Ormas sebelumnya sangat singkat terdiri dari 20 pasal, tapi memuat pemikiran strategis tentang sebuah rezim. Ketika yang sekarang ini muncul filosofi luar biasa bahwa sudah ada keinginan besar untuk mengatur. Saya tidak setuju dengan ini,” ujar Din.

Di dalam pertemuan ini, hadir Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain, dan seluruh pimpinan fraksi. Sementara dari kalangan ormas hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Pertemuan dilakukan setelah RUU Ormas ditunda pengesahannya karena banyak penolakan dari ormas-ormas besar.

Lebih lanjut, Din merinci keberatannya terhadap pasal-pasal yang termaktub dalam RUU Ormas. Unsur kontrol, katanya, bisa terlihat dalam pasal yang mengatur tentang syarat pendirian hingga perizinan. Ada pasal-pasal yang masih memiliki potensi tafsir ganda.

“Sekitar 30 tahun lagi akan perbedaan tafsir dan bisa membuka peluang munculnya otoritarianisme. Jangan sampai di masa mendatang, undang-undang ini jadi tidak berlaku lagi dan tidak terelevan,” ucap Din.

Selain itu, Din juga menyoroti uraian lingkup kegiatan ormas yang juga diatur dalam RUU Ormas. Di dalam RUU Ormas ini, tidak diatur tentang ormas yang bergerak di bidang politik. Padahal, kata Din, ormas tidak terlepas dari pergerakan politik suatu bangsa.

Din melihat jika pemerintah bersama DPR hendak menertibkan ormas yang anarkistis, maka RUU Ormas bukanlah sebuah solusi. “Solusinya maka bukan RUU Ormas, kalau ditanya RUU apa? Kami siap bantu legal drafting yang lebih bisa menjaga kedaulatan bangsa, dan menjaga kebebasan berserikat dan berkumpul,” tukas Din.

Dengan pernyataan ini, Din menegaskan, Muhammadiyah tetap akan menolak pengesahan RUU ini karena dinilai secara filosofis sudah tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com