“Partai saat ini adalah partai yang sangat powerful. Dulu partai memiliki kesan duduk, datang, diam, duit. Sekarang partai melalui politisinya di Senayan bisa mengatakan no kepada pemerintah,” kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, seusai diskusi "Dilema Wakil Rakyat: Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Partai Politik" di salah satu kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).
Indria mengatakan, kemampuan partai politik dalam memengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintah sebenarnya sudah terlihat beberapa waktu terakhir. Dia mencontohkan, dalam kasus rencana pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM), PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera menjadi contoh bagaimana partai politik sebenarnya bekerja untuk rakyat.
“Jadi kalau dulu yang namanya agen perubahan itu adalah pemerintah dan partai politik hanya merupakan stempel, sekarang tidak,” ungkapnya.
Kasus lain, Indria mencontohkan, penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Setidaknya, ada dua fraksi di DPR menyatakan sikap agar menunda dan menolak pengesahan RUU Ormas. Fraksi yang meminta agar pengesahan ditunda yaitu Gerindra dan Hanura, sedangkan fraksi yang menyatakan menolak, yaitu Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Adapun Fraksi yang menyatakan mendukung agar RUU Ormas segera disahkan, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Menurutnya, partai politik saat ini sudah cukup baik dalam menjalankan fungsi check and balance terhadap kinerja pemerintah. Lebih lanjut, Indria tak setuju, jika sikap yang ditunjukkan oleh sejumlah partai politik dalam menolak kebijakan pemerintah hanyalah sebuah pencitraan menjelang pelaksanaan Pemilu 2014.
“Contohnya kita lihat saja pada saat pembahasan public policy di dalam RAPBN, seperti rencana kenaikan harga BBM. Kita lihat perkembangannya disana, apakah trennya naik atau tidak,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.