"Gerindra tidak ada masalah untuk diketahui data-data anggotanya. Kami selalu terbuka karena ini kan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi untuk publik," ujar Edhy saat dihubungi, Rabu (26/6/2013).
Saat ditanyakan lebih lanjut tentang adanya 140 caleg yang enggan membuka riwayat hidupnya, Edhy mengaku tak tahu apakah ada caleg Gerindra di dalamnya.
"Tapi sewaktu kami diminta data, sudah kami persilakan semua anggota," ucap Edhy.
Sebelumnya, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya dua partai yang menyatakan data riwayat hidup semua caleg boleh dibuka ke publik. Dua partai itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan partai-partai lainnya menolak jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. Hadar mengatakan dari 5.650 nama dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2014, terdapat sekitar 140 orang yang menyatakan keengganan jika data riwayat hidupnya dipublikasikan. Namun, KPU masih belum membuka dari partai mana saja 140 caleg itu.
Hadar menjelaskan, KPU tidak punya kewenangan untuk menindak caleg yang enggan dipublikasikan datanya. Menurutnya, tidak ada pengaturan soal sanksi untuk hal ini di dalam Peraturan KPU ataupun Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.