Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hasil Penggeledahan di BI Berguna Ungkap Kasus Century

Kompas.com - 26/06/2013, 10:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Bank Indonesia sejak Selasa (25/6/2013) hingga Rabu (26/6/2013) dini hari sangat berguna bagi kualitas penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century. Bambang mengatakan, hasil penggeledahan di kantor BI dapat mendukung proses penyidikan sehingga kasus Century dapat diungkap lebih utuh.

"Hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bagi kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk ungkap lebih utuh kasus Century," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com. Namun, Bambang tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Dia juga mengatakan, pimpinan KPK memberikan apresiasi yang luar biasa kepada tim penyidik yang tergabung dalam satuan tugas kasus Century.

"Serta seluruh tim yang melakukan penggeledahan di BI secara amanah dan profesional," ujarnya.

Menurut Bambang, penggeledahan di kantor BI berlangsung selama kurang lebih 20 jam.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Penyidik KPK membawa sejumlah barang dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6/2013), terkait kasus Bank Century.

Tim penyidik KPK mulai menggeledah pada Selasa (25/6/2013) sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai pada Rabu (26/6/2013) sekitar pukul 05.30 WIB. Penggeledahan ini merupakan penggeledahan pertama terkait kasus Century. KPK menurunkan 45 lebih personel untuk menggeledah kantor BI tersebut. Tim KPK yang datang melakukan penggeledahan mencari dokumen untuk melengkapi pemeriksaan KPK dalam kasus Bank Century. Kedatangan tim KPK pun dilengkapi dengan surat perintah penyidikan (sprindik).

Dari informasi yang diterima Kompas.com, penggeledahan dilakukan di empat direktorat di BI, di antaranya Direktorat Moneter dan Direktorat Pengawasan Perbankan. Dalam kasus dugaan korupsi bail out Bank Century, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Saat menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Terkait penyidikan kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, hasil pemeriksaan Sri Mulyani yang berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat, tersebut sangat memuaskan. KPK memperoleh keterangan Sri yang belum pernah dia sampaikan pada proses penyelidikan tahun sebelumnya. Diharapkan, keterangan Sri ini dapat mengungkapkan aktor intelektual kasus Century. 

Mencari buku besar

Dalam penggeledahan ini, KPK mencari buku besar BI yang berisi catatan transaksi aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, pencarian buku besar atau log book berisi catatan transaksi dan aliran dana terkait pemberian dana talangan Bank Century sebenarnya sudah dilakukan KPK sejak lama. Penggeledahan kemarin, lanjut Adnan, salah satunya dalam rangka mencari buku besar BI tersebut.

"Ada buku besar BI yang sedang dicari. Informasinya itu berisi catatan-catatan aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century. Ke mana saja aliran dana tersebut," kata Pandu di sela pertemuan Senior Official Meeting Asia Pacific Economic Cooperation (SOM APEC) Anti-Corruption and Transparency Working Group di Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com