Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ajak Swasta dan BUMN Larang Suap

Kompas.com - 25/06/2013, 08:45 WIB
Khaerudin

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak sektor swasta dan badan usaha milik negara melarang pemberian suap, mulai dari gratifikasi hingga uang pelicin, dalam berbisnis. Indonesia memiliki perangkat hukum yang melarang penyelenggara negara menerima suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin. Namun, kalangan swasta dan BUMN belum memiliki aturan mengenai larangan pemberian uang pelicin yang substansi sebenarnya adalah
suap.

”Peran sektor swasta dalam pemberantasan korupsi ini sangat penting. Kami lihat kasus suap, gratifikasi, dan korupsi tidak lepas dari peran sektor swasta,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam lokakarya internasional Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Anti-Corruption and Transparency Working Group di Medan, Sumatera Utara, Senin (24/6).

Tema lokakarya secara khusus menyoroti integritas dalam kemitraan sektor publik dan
swasta, terutama menyangkut pencegahan uang pelicin dan gratifikasi. Lokakarya ini juga menjadi bagian dari agenda Senior Official Meeting APEC yang menghadirkan 300 peserta dari dalam dan luar negeri, termasuk agensi antikorupsi sejumlah negara serta sejumlah CEO perusahaan nasional dan multinasional.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, lokakarya itu penting karena fenomena suap selalu melibatkan pemberi dan penerima. Pemberi direpresentasikan pihak swasta dan penerima adalah pemerintah atau pemberi layanan. ”Karena itu, penting untuk memiliki aturan dan regulasi yang mengatur kedua pihak,” katanya.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan, praktik suap yang dilakukan kalangan swasta kepada pejabat publik sudah merasuk begitu dalam ke birokrasi. ”Ini mengancam pertumbuhan ekonomi ke depan. Kita tak mungkin mengundang banyak investor kalau praktik suap sangat tinggi,” ujarnya.

Dadang mengutip hasil survei indeks kemudahan berbisnis Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di posisi ke-128 dari 185 negara yang disurvei. ”Posisi Indonesia memang di atas Filipina, tetapi dibandingkan dengan Thailand yang menempati peringkat ke-18 atau Malaysia yang berada di peringkat ke-12, posisi kita jauh di bawah. Bahkan, dengan Vietnam kita kalah. Mereka peringkat ke-99,” tuturnya.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji mengakui, ada banyak upaya BUMN untuk mempraktikkan cara berbisnis yang bersih. Di PLN, pengadaan peralatan dengan nilai cukup besar, seperti trafo dan suku cadang pembangkit, langsung dilakukan kepada produsen. Dulu, pengadaan peralatan tersebut melalui perantara dan memunculkan praktik korupsi dengan nilai besar. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com