Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa partainya mempersilakan fakta hukum dibuka di persidangan. Fakta itu nantinya akan teruji kebenarannya di pengadilan. "PKS tidak masuk ranah itu," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2013).
Dalam dakwaannya terhadap Luthfi, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Anis Matta diduga membantu memenangkan perusahaan Yudi Setiawan dalam proyek bibit di Kementerian Pertanian pada 2013. Melalui Ahmad Fathanah dan Luthfi, jaksa mengatakan Yudi menyerahkan uang muka Rp 1,9 miliar kepada Anis untuk memuluskan proses tersebut.
Ketika ditanya kemungkinan Anis dicopot dari kursi presiden partai bila tuduhan ini benar, Mahfudz berpendapat tuduhan itu baru sebatas pengakuan yang masih harus dibuktikan di persidangan. "Masih jauhlah (soal benar atau tidaknya tuduhan)," imbuh Mahfudz.
Tanggapan senada juga disampaikan anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini. "Silakan tanya saja langsung ke Pak Anis. Kan Pak Anis ada orangnya, tanya saja. Dia (Anis) sudah berulang kali membantah," kata Jazuli.
Jazuli pun menilai sebaiknya publik menghormati proses persidangan yang masih berlangsung. "Kita hormati dulu proses hukumnya," imbuh Jazuli.
Larangan bicara
Presiden PKS Anis Matta sudah jauh-jauh hari melarang anggotanya untuk berkomentar terkait perkara hukum yang menimpa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Anis meminta semua kader menyerahkan sepenuhnya jalannya proses persidangan Luthfi kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk partai.
"Selama persidangan, seluruh pengurus DPP dilarang berkomentar. Kami serahkan saja kepada tim kuasa hukum," ujar Anis dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Hotel Bidakara pekan lalu. Saat ditanyakan kemungkinan namanya diseret dalam persidangan, Anis menjawab, "Semoga saja nggak ada masalah. Insya Allah."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.