Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Asap, Presiden Kritik Pemerintahan

Kompas.com - 24/06/2013, 22:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik jajaran pemerintah pusat serta pemerintah daerah Riau terkait kebakaran lahan di wilayah Riau. Kritikan itu disampaikan Presiden secara terbuka dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013) malam.

Presiden mengintruksikan kepada jajaran pemerintah pusat untuk tidak memberikan pernyataan yang tidak semestinya. Ia memberi contoh pernyataan sejumlah pejabat terkait adanya perusahaan Malaysia dan Singapura yang melakukan pembakaran lahan di Riau.

"Semestinya tidak disampaikan seperti itu. Di samping belum tentu sama satu sama lain, belum dicek juga kebenarannya. Ketika diungkap, maka akan menjadi persoalan. Ini juga yang menjadi konsern dari Singapura dan Malaysia karena ada pernyataan yang berbeda," kata Presiden.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyebut ada delapan perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan. Penyelidik dari Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan penyelidikan.

Ketua Satuan Tugas Reducing Emissions from Deforestrarion and Forest Degradation Kuntoro Mangkusubroto mengungkapkan, berdasarkan analisis peta dan data hotspot yang ditumpahkan pada wilayah konsesi kebun sawit, titik-titik api di Riau di antaranya ada di kawasan konsensi Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)/April dan Perusahaan APP/Sinar Mas. Ke duanya berkantor pusat di Singapura.

Presiden juga menilai pemerintah provinsi Riau agak terlambat dalam antisipasi dan penanganan awal. Namun, setelah mengkritik, Presiden menyebut saat ini tidak perlu saling menyalahkan. Pemerintah pusat dan daerah harus segera mengatasi masalah kebarakan tersebut.

Presiden memutuskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil alih penanganan kebarakan tersebut. Pemda Riau tetap dilibatkan. Pemadaman hanya bisa dengan menjatuhkan air dari pesawat atau membuat hujan buatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com