Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Disebut dalam Dakwaan Luthfi dan Fathanah

Kompas.com - 24/06/2013, 21:43 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta disebut dalam surat dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi kuota suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Surat dakwaan dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Dalam dakwaannya, Fathanah disebut mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis Matta. Hal itu disampaikan Fathanah kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA), pada 18 September 2012. Untuk meyakinkan Yudi bahwa berkas itu didapat dari Anis, Fathanah pun menelepon Anis.

"Untuk meyakinkan Yudi Setiawan, terdakwa menelepon Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR RI atau Sekretaris Jenderal PKS. Lalu handphone terdakwa diserahkan pada Yudi Setiawan untuk berbicara langsung dengan Anis," ujar Jaksa Afni Carolina.

Fathanah kemudian meminta Yudi memberikan uang muka untuk ijon proyek tersebut 1 persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar. Yudi pun segera mengambil uang di apartemennya, kemudian ke kantor PT CTA menjelang subuh dan menyerahkannya kepada Fathanah.

Uang tunai yang diserahkan kepadaFathanah yaitu 140.000 dollar Singapura atau setara Rp 1,082 miliar dan 50.000 dollar AS atau setara Rp 480 juta. Total yang diberikan Yudi kepada Fathanah yakni Rp 1,562 miliar. Jumlah uang muka dari Yudi masih kurang Rp 338 juta. Yudi pun memenuhi kekurangan itu pada 20 September 2012 sehingga total uang muka yang diberikan yaitu Rp 1,9 miliar.

"Seluruh uang muka terkait proyek kopi dari Yudi Setiawan diserahkan terdakwa kepada Luthfi Hasan Ishaaq," kata Jaksa.

Tak hanya pada proyek bibit kopi, Fathanah juga meminta Yudi menyiapkan uang muka 1 persen dari pagu anggaran Rp 175 miliar untuk proyek Pengadaan Laboratorium Benih Padi di Litbang Kementerian Pertanian 2013. Fathanah kemudian menelepon Luthfi dan memberikan ponselnya kepada Yudi. Yudi kemudian berbicara langsung dengan Luthfi yang saat itu menjabat Presiden PKS sekaligus anggota DPR.

"Dalam percakapan tersebut, Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan akan membantu komunikasi dengan Anis Matta dan meminta agar uang ijon diserahkan ke terdakwa," ucap Jaksa. Atas kesepakatan Luthfi, Yudi mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp 1,75 miliar ke rekening Fathanah. Luthfi, Fathanah, dan Yudi disebut terlibat dalam berbagai proyek di tiga kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

    Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

    Nasional
    Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

    Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

    Nasional
    Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

    Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

    Nasional
    Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

    Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

    Nasional
    Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

    Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

    Nasional
    Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

    Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

    Nasional
    Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

    Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

    Nasional
    1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

    1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

    Nasional
    Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

    Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

    Nasional
    Kala Hakim MK Beda Suara

    Kala Hakim MK Beda Suara

    Nasional
    Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

    Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

    Nasional
    Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

    Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

    Nasional
    PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

    PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

    Nasional
    Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

    Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com