Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Disebut Terima Rp 4,5 Miliar dari Proyek Kontigensi di Kementan

Kompas.com - 24/06/2013, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut menerima uang Rp 4,5 miliar lebih dari pengusaha Yudi Setiawan. Menurut surat dakwaan Luthfi yang dibacakan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013), uang Rp 4,5 miliar lebih itu berkaitan dengan proyek kontingensi di Kementrian Pertanian.

Proyek yang akan dilaksanakan pada 2013 itu mencakup beberapa proyek, yakni Bantuan Benih Jagung Hybrida, Bantuan Bio Komposer, Bantuan Pupuk NPK, dan Bantuan Sarana Light Trap dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 452 miliar. Menurut jaksa KPK, pemberian uang ini berawal saat Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, menemui Yudi Setiawan.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten), kasus yang kini disidik Kejaksaan Agung. Dia mendekam di rumah tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011

“Pada 25 September 2012, Fathanah menemui Yudi di kantor PT CTA untuk menyampaikan adanya proyek kontigensi di Kementan yang tidak jadi dilaksanakan 2012 dan akan dilaksanakan pada 2013,” kata jaksa Rini Triningsih.

Selajutnya, menurut jaksa, Fathanah menyampaikan bahwa Luthfi setuju untuk mengijon proyek tersebut sehingga Yudi diminta untuk memberikan uang muka sebesar 1 persen dari nilai pagu, yakni sekita Rp 4,5 miliar. “Atas persetujuan terdakwa (Luthfi) tersebut, Yudi memberikan uang kepada terdakwa melalui Fathanah dengan cara melakukan pentransferan,” ungkap jaksa Rini.

Menurut dakwaan, uang ditransfer dari rekening atas nama Yudi Setiawan ke rekening atas nama Ahmad Fatanah dalam empat kali transferan. Selain menerima uang terkait proyek kontingensi, Luthfi didakwa menerima uang dari Yudi terkait proyek lainnya, antara lain, proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libtang Kementan 2013 senilai Rp 1,7 miliar, pengadaan bibit kopi 2013 senilai Rp 1,9 miliar lebih.

Luthfi juga disebut pernah membicarakan dengan Yudi dan Fathanah rencana konsolidasi peroleha dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan 500 miliar, kemudian Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Nasional
    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Nasional
    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Nasional
    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Nasional
    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Nasional
    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Nasional
    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com