JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut menikah dengan Darin Mumtazah pada 2012. Darin adalah seorang pelajar yang sebelumnya disebut-sebut sebagai istri siri Luthfi.
"Pada sekitar 2012, terdakwa melakukan pernikahan ketiga dengan Darin Mumtazah," kata jaksa Rini Triningsih membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurut jaksa, Darin merupakan istri ketiga Luthfi. Sebelumnya, Luthfi menikah dengan Sutiana Astika pada 11 Januari 1984.
Dari pernikahannya dengan Sutiana, kata jaksa, Luthfi dikaruniai 12 anak. Pada 9 September 2000, Luthfi menikah dengan Lusi Tiarani dan memiliki tiga anak.
Data mengenai istri dan anak Luthfi ini digunakan tim jaksa KPK dalam menyusun dakwaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi.
Terkait TPPU, Luthfi diduga menyamarkan hartanya dengan sejumlah cara, di antaranya, melalui transfer dana kepada sejumlah pihak atau membelikan aset yang diatasnamakan orang lain.
Terkait kasus TPPU ini, KPK beberapa kali memanggil Darin untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Sebelum kasus ini dilimpahkan ke tahap penuntutan, tim penyidik KPK pernah berupaya menjemput paksa Darin ke rumahnya, tetapi yang bersangkutan juga tidak bisa ditemui di kediamannya.
Kemungkinan, KPK akan menghadirkan Darin sebagai saksi dalam persidangan Luthfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.