Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Disebut Bertemu Anak Hilmi di Kuala Lumpur

Kompas.com - 24/06/2013, 12:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang juga adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut melakukan pertemuan dengan Ridwan Hakim di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk membicarakan masalah permohonan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Saat menemui Ridwan, Luthfi didampingi orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat.

Hal ini terungkap melalui surat dakwaan Luthfi yang dibacakan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).

"Pada 20 Januari, terdakwa (Luthfi) bersama Fathanah dan Elda melakukan pertemuan dengan Ridwan di Kuala Lumpur," kata jaksa Avni Carolina membacakan surat dakwaan.

Adapun Ridwan diketahui sebagai anak dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Jaksa KPK mengungkapkan, dalam pertemuan di Kuala Lumpur tersebut, dibicarakan mengenai data seputar daging sapi yang diserahkan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kepada Soewarso, orang dekat Menteri Pertanian Suswono.

KOMPAS/ALIF ICHWAN Putra Ketua Majelis Syuro PKS Ustad Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2/2013).

Data itu berisi informasi seputar jual beli izin impor daging sapi yang diungkapkan Maria kepada Mentan Suswono dalam pertemuan di Medan. Saat pertemuan di Medan, Suswono tidak percaya akan data tersebut dan meminta Maria menunjukkan langsung kepadanya bukti-bukti dugaan jual beli izin tersebut. 

Data tersebut, menurut jaksa, diserahkan kepada Luthfi melalui Fathanah berikut permohonan PT Indoguna untuk menambah kuota impor sebanyak 8.000 ton serta tambahannya sebanyak 2.000 ton. Luthfi pun, menurut dakwaan, mengaku telah menyerahkan data itu kepada Suswono.

"Dan terdakwa akan menemui Suswono untuk membahasnya," kata jaksa Avni.

Selain membicarakan seputar data tersebut, pertemuan di Kuala Lumpur dengan Ridwan, menurut dakwaan, membicarakan kesalahpahaman antara Maria dan Ridwan mengenai tunggakan proyek yang lain. Untuk diketahui, ihwal pertemuan dengan Ridwan Hakim di Kuala Lumpur ini pernah diungkapkan Elda sebelumnya. Namun, Elda tidak mengungkapkan kalau Luthfi ikut dalam pertemuan tersebut.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Namun, ihwal pertemuan di Kuala Lumpur ini dibantah pengacara Hilmi, Zainuddin Paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com