Dalam pangkuan Fathanah, bayi itu tampak tenang, kemudian sang istri Sefti Sanustika memberikan botol susu putih untuk bayi mereka.
Bayi itu merupakan anak pertama dari pernikahan Fathanah bersama Sefti. Hampir tiga jam lamanya Fathanah berada di ruang tunggu terdakwa, ditemani Sefti.
Sesekali beberapa kerabatnya juga memasuki ruang tunggu terdakwa itu. Fathanah hadir ke Pengadilan Tipikor mengenakan kemaja batik lengan panjang berwarna coklat dan bercorak biru. Adapun Sefti dengan jilbabnya mengenakan pakaian berwarna ungu. Fathanah menunggu untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum.
Saat ini, sidang masih berlangsung untuk rekan Fathanah, yaitu Luthfi Hasaan Ishaaq. Menurut jadwal, Fathanah akan menjalani sidang perdana setelah Luthfi. Sebelumnya, Fathanah mengaku siap menjalani sidang perdananya. Dia pun tak mempermasalahkan jika sang istri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya.
"Kalau memang harus, ya harus dijalankan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.