Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Triliunan, Kok Belum Semua Korban Lapindo Dapat Ganti Rugi?

Kompas.com - 20/06/2013, 12:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengucuran dana dari APBN untuk penanganan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terus menjadi polemik. Ada yang pro atas kebijakan pemerintah menyikapi lumpur Lapindo. Ada pula yang mengkritik. Lalu, sampai kapan pemerintah harus mengucurkan dana dari rakyat untuk semburan lumpur Lapindo?

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sejak 2006, pemerintah sudah mengucurkan sekitar Rp 5,69 triliun. Rinciannya, yakni pada 2006 sebesar Rp 6,3 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 144,8 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 513,1 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 705,8 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 636,8 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 571,8 miliar, tahun 2012 sebesar Rp 1,06 triliun, dan tahun 2013 dialokasikan Rp 2,05 triliun. Adapun untuk 2014, akan dialokasikan anggaran sebesar Rp 845,1 miliar.

Uchok mengatakan, dari data tersebut terlihat bahwa anggaran untuk penanganan lumpur Lapindo oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terus membengkak. Uchok menyakini ada lobi politik yang kuat untuk meloloskan anggaran itu.

"Tapi, dengan alokasi anggaran yang sangat besar ini, kenapa masih ada warga yang kena lumpur Lapindo belum mendapat ganti rugi?" tanya Uchok di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Uchok juga mempertanyakan mengapa tidak ada lagi upaya menutup semburan lumpur yang tidak diketahui kapan akan berhenti. Ia mencurigai, semburan sengaja dibiarkan untuk menekan Partai Golkar, khususnya di Parlemen.

Uchok mengaitkan sikap Partai Golkar yang mendukung rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Partai Golkar biasanya lantang menolak kenaikan harga BBM untuk citra positif di publik. Akan tetapi, untuk kenaikan harga BBM kali ini, Partai Golkar ikut.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah membantah adanya deal-deal tertentu terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Dukungan Partai Golkar terhadap APBNP 2013, menurut Ical, untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, alokasi untuk penanganan lumpur Lapindo dalam APBN diuji ke Mahkamah Konstitusi atau MK lantaran dianggap merugikan rakyat. Seharusnya, Lapindo bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian di dalam ataupun di luar peta area terdampak (PAT).

Namun, MK menolak permohonan uji materi tersebut. MK berpendapat, tanggung jawab negara dalam ganti rugi di luar PAT merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi negara. Menurut MK, negara harus memberikan perlindungan dan jaminan kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti diamanatkan konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com