JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengaku tak pernah berpikir untuk menggantikan almarhum Taufik Kiemas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ia menekankan, siapa pengganti Taufik, itu merupakan wewenang penuh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Saya terus terang tidak mikir (menggantikan Taufik)," kata Pramono di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Ada empat nama yang disebut-sebut sebagai calon pengganti Taufik Kiemas. Mereka adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga putri Taufik, Puan Maharani; Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Sidarto Danusubroto; Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo; dan Pramono Anung, yang kini menjabat Wakil Ketua DPR.
Saat ditanya mengenai Ketua MPR yang harus tokoh senior, Pramono kembali menegaskan bahwa hal itu mutlak ditentukan Megawati Soekarnoputri.
Rencananya, DPP PDI Perjuangan akan menggelar rapat untuk membicarakan sosok pengganti Taufik pada Kamis (20/6/2013) besok. Sebelumnya, MPR berencana mengirim surat pada Fraksi PDI Perjuangan. Surat itu adalah permintaan agar PDI Perjuangan segera menyampaikan sosok yang menjadi calon pengganti Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR.
Batas waktu yang dimiliki PDI Perjuangan untuk menentukan calon adalah pada 7 Juli 2013, sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur waktu 30 hari setelah ketua MPR dinyatakan berhalangan tetap. Taufik Kiemas meninggal dunia di Singapura pada 6 Juni 2013 lalu. Sosok penggantinya diharapkan memiliki pemahaman tentang kenegaraan yang baik mengingat MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan sangat tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.