Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Tak Ada Permintaan Tambah Kuota Daging Sapi

Kompas.com - 19/06/2013, 13:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi selama kurang lebih tiga jam, Rabu (19/6/2013). Menteri Pertanian Suswono menegaskan, tidak ada permintaan untuk penambahan kuota impor daging sapi yang disampaikan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kepadanya pada bulan Januari lalu di Medan.

"Saya sudah jelaskan berkali-kali dan di sidang Tipikor juga sudah saya jelaskan, tidak ada yang baru," ujar Suswono saat akan meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Pertemuan di Medan tersebut difasilitasi oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Luthfi disebut sebagai pihak yang mengatur pertemuan Mentan dengan Maria. Sebelum pertemuan, disepakati pemberian fee Rp 40 miliar untuk Luthfi.

"Jadi, enggak ada (penambahan kuota), dan bahkan penambahan kuota ada di rapat menko dan sekarang ada rapat menko bulan April kalau enggak salah sudah penjelasan oleh menko, ada stabilitas harga daging menjelang Ramadhan dan hari raya, jadi sudah diputuskan," tegasnya.

Petinggi PKS ini juga mengatakan, dalam pertemuan itu, Elizabeth hanya menyampaikan perbedaan data antara asosiasi pengimpor daging yang diwakilinya dengan data yang dimiliki Kementan.

"Jadi, ada perbedaan dalam konversi dari sapi hidup ke karkas, itulah yang saya tersinggung oleh Elizabeth karena tidak ada kajian, Kementan kan sudah ada kajian ilmiahnya," ujar Suswono.

Suswono diperiksa sebagai saksi untuk Maria yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus kuota impor daging sapi. Menteri asal PKS itu mengaku ditanyai penyidik KPK mengenai pertemuannya dengan Maria di Medan.

"Jadi, saya hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk Elizabeth dan hampir tidak ada pertanyaan yang berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, tidak ada hal yang baru," katanya.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Luthfi dan Fathanah diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging sapi. Luthfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Presiden PKS untuk menekan Suswono yang berasal dari partai yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com