Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Irjen Djoko Minta Uang Sumbangan Rp 12 M

Kompas.com - 19/06/2013, 00:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut meminta uang sumbangan Rp 12 miliar dari PT Pura Baru Utama, perusahaan percetakan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Permintaan itu terjadi pada 2009, saat Djoko menjabat Direktur Lalu Lintas Polri.

Hal itu diungkapkan tiga petinggi PT Pura Baru Utama yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013) malam. Tiga saksi tersebut adalah Maryadi selaku Pemimpin Unit Produksi, Yohanes Mulyono selaku Direktur, dan Yoyo Subagyo selaku Direktur Keuangan.

Saksi Yohanes mengatakan, permintaan sumbangan senilai Rp 12 miliar itu disampaikan oleh Maryadi. Namun, tidak disetujui karena terlalu besar nilainya.

"Seingat saya, Pak Maryadi pernah sampaikan ada permintaan sumbangan untuk operasional institusi Polri. Nilainya tidak ingat, tetapi permintaannya sekitar Rp 12 miliar. Saya dengan Pak Yoyok bagian keuangan mengatakan kalau sumbangan itu terlalu besar sehingga tidak bisa kami setujui,” kata Yohanes, Selasa malam.

Permintaan tersebut akhirnya hanya disetujui sebesar Rp 7 miliar dengan pertimbangan perusahaan PT Pura Baru Utama tidak akan merugi memberikan uang itu. Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap senilai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Pada tahun 2009 pun perusahaannya masih memegang proyek untuk BPKB. Namun, menurut Yohanes, pemberian uang tersebut pun tidak terkait dengan tender yang dikerjakan perusahaannya.

Maryadi pun membenarkan adanya permintaan tersebut. “Saya dipanggil ke Jakarta,” kata Maryadi. Saat itulah Djoko menyampaikan permintaan sumbangan.

Maryadi mengaku kenal dengan Djoko karena kerap ke Jakarta untuk membicarakan teknis pengiriman cetakan hingga jadwal produksi. Namun, Maryadi mengaku tak pernah mempertanyakan untuk apa permintaan sebesar Rp 12 miliar itu. “Ya, terus terang kami tidak berani mempertanyakan," kata Maryadi.

Kemudian, menurut Maryadi, uang permintaan itu diambil oleh Komisaris Polisi (Kompol) Legimo yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM. Legimo seorang diri mengambil uang tersebut secara bertahap sebanyak 3-4 kali. Uang senilai hingga Rp 1,5 miliar itu pun dimasukkan dalam kardus bekas makanan atau minuman kemasan.

Menurut Maryadi, Legimo diutus oleh Djoko untuk mengambil uang tersebut. “Setahu saya diutus Pak Djoko untuk ambil dana,” terangnya. Namun, setelah memberikan uang itu kepada Legimo, Maryadi mengaku tidak mengonfirmasi langsung kepada Djoko. Maryadi memercayakannya kepada Legimo. “Tidak (beritahu Djoko),” jawab Maryadi.

Selain itu, menurutnya, pengeluaran senilai total Rp 7 miliar yang disepakati juga berbentuk barang. PT Pura Baru Utama menjadi sponsor dan memberikannya dalam bentuk brosur untuk acara-acara Polri, seperti untuk HUT Bhayangkari. Kemudian memberikan tas-tas untuk parsel Lebaran pada hari raya Idul Fitri. Semua itu dikirimkan melalui Ditlantas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com