Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Setelah BBM Diumumkan Naik, BLSM Segera Cair

Kompas.com - 18/06/2013, 14:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono memastikan, masyarakat yang berhak bisa langsung mencairkan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Begitu (kenaikan harga BBM) diumumkan, besoknya langsung dimulai (pencairan BLSM)," kata Agung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengesahkan UU APBN Perubahan 2013. Di dalamnya diatur mengenai kompensasi BLSM setelah harga premium naik menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.

Sekitar 15,5 juta keluarga akan mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mencairkan BLSM dan kompensasi lainnya di kantor pos. Masing-masing akan mendapat total Rp 600.000 untuk empat bulan.

Agung mengatakan, tahap awal KPS akan dibagikan di 12 kota besar, di antaranya Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Medan. Ditargetkan, pembagian KPS di 12 kota itu rampung sebelum akhir Juni. Setelah itu, kata dia, butuh waktu beberapa hari lagi untuk penyelesaian pembagian KPS seluruh Indonesia.

Nantinya, tambah Agung, pencairan BLSM dilakukan dua tahap, yakni di Agustus dan September masing-masing Rp 300.000. Ia memastikan KPS tidak bisa dijual atau diberikan ke orang lain lantaran di dalamnya terekam data pemilik, seperti alamat dan nama anggota keluarga.

Lalu, kapan perkiraan harga BBM baru akan berlaku? Agung menjawab, tergantung Presiden SBY. "Saya kira sebelum puasa," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com