JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengunjuk rasa penolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2013) malam. Keduanya dianggap menjadi provokator.
"Dua orang diamankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2013). Dia tidak menyebutkan identitas maupun asal pendemo yang telah ditangkap tersebut. Kedua orang itu disebut telah bertindak anarkis dan memprovokasi aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Berkaitan dengan rencana aksi demo susulan setelah DPR menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi, Rikwanto mengaku belum menerima pemberitahuan. "Belum ada pemberitahuan soal rencana demo (Selasa, Red)," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari unsur mahasiswa dan buruh berunjukrasa menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin (17/6/2013) pagi. Personel kepolisian membubarkan paksa konsentrasi massa yang berunjukrasa, yang bertahan hingga malam di depan Gedung DPR/MPR RI.
Polisi mengerahkan kendaraan taktis barracuda dan watercannon, serta menembakkan gas air mata, untuk membubarkan pendemo di depan gedung parlemen itu. Pada aksi tersebut, para peserta unjuk rasa dituding melakukan pelemparan botol berisi BBM dan batu.
Pembubaran paksa dengan cara serupa dilakukan pada para mahasiswa yang berunjukrasa di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Setali tiga uang, terjadi untuk unjuk rasa para mahasiswa di Kampus Univeritas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.