Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Tak Bisa DPR Tolak Kenaikan BBM

Kompas.com - 17/06/2013, 19:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang APBN 2013, pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR.

"Kapan pun pemerintah merasa perlu menaikkan harga BBM, silakan. Tahun lalu sudah diketok bahwa menaikkan harga BBM adalah domain pemerintah. Sudah tidak bisa DPR mengatakan tidak setuju," kata Menteri ESDM Jero Wacik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Hal itu dikatakan Jero menyikapi masih adanya penolakan 4 fraksi di DPR terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dalam pembahasan APBN Perubahan 2013.

Jero mengatakan, pemerintah hanya membutuhkan persetujuan penambahan kompensasi untuk rakyat miskin dari DPR. Selama ini, pemerintah sudah menjalankan sejumlah program untuk rakyat miskin seperti beasiswa dan beras miskin.

Lantaran harga BBM akan dinaikkan, lanjut Jero, pemerintah ingin menambah kompensasi semua program tersebut ditambah program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) untuk 15,5 juta keluarga masing-masing Rp 150.000 per bulan.

"Masak memberikan bantuan kepada rakyat yang susah tidak disetujui? Kemungkinan besar disetujui. Tapi masih banyak yang tidak mengerti. Dikiranya untuk menaikkan harga BBM perlu persetujuan DPR. Padahal tidak perlu," kata politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, pemerintah ingin menaikkan premium menjadi Rp 6.500 per liter dan Rp 5.500 per liter. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali mengatakan, kenaikan harga BBM akan dilakukan setelah seluruh kompensasi siap. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan menimbulkan kenaikan harga-harga kebutuhan.

Sebanyak empat fraksi di DPR masih menolak pengesahan RAPBNP 2013 menjadi UU dengan berbagai alasan. Fraksi tersebut, yakni F-PDIP, F-PKS, F-Gerindra, dan F-Hanura. Lima fraksi lain mendukung pengesahan APBNP 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com