Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Kami Tak Akan Ambil Untung dari BLSM

Kompas.com - 17/06/2013, 13:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menepis tudingan yang menyebutkan bahwa partai akan mendulang keuntungan politik dari bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menegaskan pihaknya tak akan mengambil keuntungan apa pun dari program BLSM yang akan digelontorkan untuk meredam dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Tidak, tidak, kalau begitu nanti kita tiarap tidak ikut membagikan BLSM tidak apa-apa," kata Sutan, di sela-sela sidang rapat paripurna pengesahan Rancangan APBN Perubahan 2013, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Ketua Komisi VII DPR ini menegaskan, keuntungan politik yang dikatakan sejumlah pihak akan diperoleh Partai Demokrat tidak dapat dibuktikan. Sutan menuturkan, BLSM akan dibagikan di tahun 2013, dan masih jauh dari waktu pemilihan umum yang akan digelar Juni 2014.

"Mana ada untuk 2014, kan 2013 sudah habis (dibagikan)," ujarnya.

Untuk diketahui, DPR tengah menggelar Sidang Paripurna pada Senin (17/6/2013) dengan agenda pengesahan Rancangan APBN Perubahan 2013. Dalam draf APBN tersebut, terdapat sejumlah dana kompensasi dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti BLSM, program beras untuk rakyat miskin, program keluarga harapan, dan beasiswa siswa miskin.

Dari seluruh fraksi di DPR, hanya PDI Perjuangan dan PKS yang masih konsisten menolak kenaikan harga BBM dan pemberian BLSM. Fraksi Gerindra yang semula menolak kemudian menjadi mendukung selama mekanisme penyalurannya tepat, sedangkan Fraksi Hanura mendukung pemberian BLSM selama tidak menggunakan dana pinjaman dari asing.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.

Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 per bulan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com