Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kebijakan Pakai Jas, Anggota F-PKS Kenakan Batik

Kompas.com - 17/06/2013, 11:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang unik dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (17/6/2013) pagi ini. Mayoritas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menggunakan kemeja batik sebagai bentuk protes kepada Badan Kehormatan DPR.

"Kami hari ini juga ada yang pakai jas, ada yang batik. Ini merupakan bentuk sikap kami dalam mengkritisi keputusan BK yang mewajibkan anggota dewan untuk memakai jas," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2013).

Menurut Hidayat, penggunaan jas tidak ada relevansinya dengan kinerja anggota dewan. Sehingga, ia pun tidak mewajibkan anggota Fraksi PKS untuk hadir dengan mengenakan jas. Pantauan Kompas.com, selain Hidayat, tampak pula anggota Fraksi PKS lain yang menggunakan batik seperti Ecky Awal Mucharram dan Indra.

Sebelumnya, BK DPR mengeluarkan keputusan pada Selasa (11/6/2013) pekan lalu terkait kerapihan anggota dewan. Di dalam rapat itu diputuskan bahwa seluruh anggota dewan pria diwajibkan menggunakan jas. Sementara untuk anggota dewan wanita, ketentuan ini masih dibicarakan lebih lanjut.

Pada Senin pagi ini, DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan RAPBN-P 2013. Anjuran BK untuk menggunakan jas tampak dituruti sebagian besar anggota dewan meski ada pula yang masih menggunakan kemeja tanpa jas atau pun batik. Meski tak menggunakan jas, belum ada teguran yang diberikan BK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com