Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PSSI Akui Punya Lahan di Hambalang

Kompas.com - 14/06/2013, 21:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin mengakui punya lahan di kawasan Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut Djohar, lahan itu dimilikinya sejak 2004 atau sebelum proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang digarap.

"Saya beli sebelum ada proyek, tahun 2004, dan sekarang sudah menjadi Pondok Pesantren Tahfzidul Al Quran, ada 50 santri yang selalu mendoakan kita," kata Djohar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2013), seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Djohar juga mengaku telah melaporkan kepemilikan lahan tersebut kepada KPK sekitar 2008. Dia pun mengklaim tidak ada masalah dengan lahan yang dimilikinya tersebut. "Jadi, fitnah luar biasa kepada saya. Alhamdulillah hari ini semua jelas. Jadi, tidak ada apa pun masalah, Insya Allah. Saya difitnah sebagai makelar tanah, atur pimpro (pimpinan proyek), tunjuk kontraktor, sama kontraktor pun tidak kenal," ujar Djohar.

Lebih jauh Djohar mengaku telah membeli lahan di Hambalang itu dari masyarakat sekitar. "Awalnya 2000, tapi sekarang, satu, karena masyarakat banyak yang minta (agar lahannya) dibeli. Ada yang mau sunat anaknya," ucapnya.

Mengenai proyek Hambalang, Djohar mengaku tidak tahu-menahu. Djohar mengaku tidak terlibat dalam pengurusan proyek tersebut. "Karena jabatan saya sebagai staf ahli, tidak ada sangkut pautnya dengan proyek," ujar Djohar.

Saat proyek Hambalang mulai dibangun sekitar 2010, Djohar mengaku sudah pensiun dari Kemenpora. Sebelum pensiun, Djohar sempat menjadi salah satu deputi di Kemenpora, kemudian menjadi staf ahli Menpora sebelum dia pensiun. "Tahun 2006, saya tukar jabatan dari deputi ke staf ahli Menpora, itu 2006. Anda kan tahu kalau staf ahli itu tidak punya kewenangan besar. Tidak semua orang punya hak untuk ikut bicara. Jadi, saya staf ahli, tidak ada urusan seperti itu," katanya.

Keterangan Djohar ini sekaligus membantah pernyataan Rudy Alfonso, pengacara salah satu tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar. Sebelumnya, Rudy mengklaim ada kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tunggal di Kemenpora. Menurut Rudy, Djohar terlibat dalam penunjukan Deddy sebagai PPK tunggal di Kemenpora.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Djohar mengaku tidak pernah memiliki kewenangan untuk menunjuk PPK. "Hebat banget saya, enggak ada, tidak ada kewenangan saya menunjuk dan mengangkat PPK, itu prerogatif dari atasan," ucapnya.

KPK memeriksa Djohar sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus Hambalang, yakni Deddy, mantan Menpora Andi Mallarangeng, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noer. Ketiga tersangka ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Khusus untuk Deddy, dia dijerat KPK dalam kapasitasnya sebagai PPK proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com