Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Meninggal Masih Terdaftar di DCS

Kompas.com - 14/06/2013, 15:30 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif asal Partai Bulan Bintang (PBB), Mochamad Fuadi Hisyam, masuk ke daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh KPU Kendal, Jawa Tengah. Padahal, caleg dari daerah pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Weleri, Gemuh, dan Ringinarum tersebut sudah meninggal dunia.

Ketua KPU Kendal, Abdullah Sachur, mengatakan, masih munculnya Hisyam dalam DCS DPRD Kendal ialah karena pihaknya belum menerima surat keterangan kematian dari PBB sehingga sesuai mekanisme, nama Hisyam tetap harus dimunculkan dalam DCS.

"Sebenarnya, kami sudah tahu kalau Hisyam sudah meninggal dunia sebelum DCS diumumkan. Namun, sesuai mekanisme, kami harus menerima dulu surat kematian dari PBB," kata Sachur, Jumat (14/6/2013).

Sachur menjelaskan, meskipun sudah masuk ke DCS, Hisyam nanti bisa diganti atas usulan partai sehingga dalam penetapan calon nanti, namanya sudah tidak ada lagi dan yang muncul calon lain.

"Itu wewenang partai, siapa yang akan mengganti Hisyam," ujarnya.

Sachur menambahkan, DCS yang dimunculkan oleh KPUD semuanya ada 435 orang. Dia juga mencoret 16 caleg dari Partai Demokrat karena tidak memenuhi syarat, seperti ijazahnya tidak dilegalisasi. Padahal, KPUD sudah memberi waktu untuk melengkapi persyaratan yang kurang hingga 22 Mei lalu.

"Selain itu, ada 14 kepala desa yang menjadi caleg dan masuk DCS, tetapi surat pengunduran diri mereka masih berupa surat keterangan. Padahal, surat itu harus asli dan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten," akunya.

Untuk itu, mulai tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus, kades yang menjadi caleg harus bisa melampirkan surat pengunduran diri. Jika tidak, namanya akan dicoret dalam daftar calon tetap (DCT).

"Kalau kuota 30 persen caleg berasal dari perempuan, itu sudah terpenuhi," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com