Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak BBM, tetapi PKS Setujui BLSM

Kompas.com - 13/06/2013, 20:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, PKS justru menyetujui dana kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Apa alasannya?

Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini menuturkan, BLSM penting untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak kebijakan kenaikan BBM bersubsudi. "Ada atau tidak kenaikan BBM, masyarakat yang terkapar secara ekonomi kan banyak," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Jazuli, jika harga BBM tetap naik, rakyat akan terpuruk. Jika PKS menolak BLSM, sama saja menyengsarakan rakyat.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung. "Jangan sampai kita kubur rakyat karena menolak kenaikan BBM," ujarnya. Menurut Tamsil, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Dengan demikian, BLSM, sebut Tamsil, bisa membantu mengurangi ketertekanan rakyat.

"Tapi, rakyat tidak boleh tergantung dengan BLSM. BLSM ini semu, makanya tidak dibuat jangka panjang. BLSM hanya diberikan empat bulan sampai masyarakat punya pendapatan yang melebihi dana BLSM ini," ucap Tamsil.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun selama empat bulan. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang disepakati di Komisi VIII, yakni sebesar Rp 12 triliun untuk jangka waktu selama lima bulan. Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menjelaskan bahwa sebagian besar fraksi sepakat agar BLSM diberikan selama empat bulan untuk 15 juta keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini. Masing-masing kepala keluarga nantinya akan mendapat Rp 150.000 selama empat bulan setelah kenaikan harga BBM.

"Dari sini kami ada penghematan sebesar Rp 2,3 triliun yang akan diarahkan untuk dana infrastruktur sebesar Rp 1,25 triliun dan selebihnya untuk dana cadangan," ujar Supit.

Dana cadangan itu, lanjutnya, nanti akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta tambahan anggaran. Saat ini, dana tersebut akan dibicarakan di Komisi II yang menjadi mitra kerja KPU. Lebih lanjut, Supit menjelaskan bahwa kesepakatan ini didapat setelah Banggar melakukan rapat pada Rabu (12/6/2013) sore.

Di dalam rapat itu, sebanyak tiga fraksi tidak hadir, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. "Tapi, kami sudah sepakat, fraksi yang tidak hadir dianggap setuju," kata Supit. Dari fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan karena mereka menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi sekaligus menolak pemberian BLSM. Catatan keberatan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

    Nasional
    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Nasional
    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Nasional
    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Nasional
    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    Nasional
    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Nasional
    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    Nasional
    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Nasional
    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Nasional
    Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com