Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pidana Mati Belum Cocok di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2013, 17:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, Haris Azhar, menilai, hukuman mati masih belum cocok diterapkan di Indonesia. Pasalnya, kinerja para penegak hukum di Indonesia masih buruk sehingga berpotensi mengeluarkan hukuman yang tidak adil.

"Kenapa kita harus menolak hukuman mati? Karena kinerja dan integritas penegakan hukum masih buruk, mereka berpotensi mengeluarkan hukuman buruk pula," ujarnya di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Haris mengatakan, masih banyak penyelesaian kasus yang tidak adil. Masih banyak pula rekayasa kasus, termasuk terkait kasus Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus Pata Sambo. Ruben dan Markus dipaksa mengaku telah membunuh pasangan suami-istri di Tana Toraja pada 23 Desember 2005. Akhirnya, ayah dan anak itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Dugaan rekayasa ini terbukti setelah polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Pada tanggal 30 November 2006, keempat tersangka itu, yakni Yulianus Maraya (24), Juni (19), Petrus Ta'dan (17), dan Agustinus Sambo (22) telah membuat surat pernyataan bermeterai bahwa Ruben dan Markus bukanlah pelaku ataupun otak pembunuhan yang sesungguhnya. Meski demikian, hal tersebut tidak juga membebaskan Ruben dan Markus dari penjara dan vonis hukuman mati tersebut.

Terlebih lagi, pada tahun 2008, mereka pernah berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, PK tersebut ditolak oleh para hakim agung yang terdiri dari Hatta Ali, Dirwoto, dan Djafri Djamal. Alasannya, tak ada bukti baru yang diajukan.

Untuk itu, Haris menilai bahwa hukuman mati belum cocok untuk diterapkan di Indonesia. "Kalau dia dihukum mati kan tidak dapat dikoreksi. Dengan mati, dia tidak bisa memberikan keterangan, sedangkan belum tentu dia itu bersalah," kata Haris.

Haris juga mengatakan bahwa peringkat peradilan Indonesia sangat buruk. Indonesia berada di luar 50 besar dunia yang memiliki peraturan peradilan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com