Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kementerian/Lembaga yang Diduga Lakukan Penyimpangan Perjalanan Dinas

Kompas.com - 13/06/2013, 09:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan penggunaan belanja perjalanan dinas di 36 kementerian atau lembaga hingga sekitar Rp 30,3 miliar.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifes, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Berikut 11 kementerian atau lembaga yang diduga melakukan penyimpangan perjalanan dinas terbesar, berdasarkan data yang diperoleh Fitra:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp 5,9 miliar

2. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekitar Rp 4,5 miliar

3. Kementerian Keuangan sekitar Rp 3,5 miliar

4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekitar Rp 3,4 miliar

5. Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar Rp 2,5 miliar

6. Kementerian Agama sekitar Rp 1,7 miliar

7. Kepolisian RI sekitar Rp 1,5 miliar

8. Badan Pertanahan Nasional sekitar Rp 1,4 miliar

9. Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sekitar Rp 1,4 miliar

10. Kementerian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sekitar Rp 1 miliar

11. Badan Narkotika Nasional sekitar Rp 810 juta

Uchok mengatakan, dari temuan BPK itu ternyata pemerintah masih melakukan mismanagement. Ia mengaitkan indikasi korupsi itu dengan sikap pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Bila pemerintah menaikkan harga BBM, maka rakyat sudah jatuh tertimpa tangga. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi, rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan kenaikan harga BBM," kata Uchok.

Seperti diberitakan, BPK telah memaparkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2012 kepada jajaran pemerintah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepada jajaran pemerintah, Presiden menginstruksikan agar temuan BPK itu ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com